Langkah Lengkap Perpanjangan SIM Secara Online

Baru saja Oktober berlalu. Artinya masa berlaku SIM A dan C ku juga berlalu. 5 tahun sudah SIM itu menemani. 5 tahun juga aku sudah wara-wiri menyetir mobil di jalanan Jakarta dan sekitarnya.

Ah, kalau kukenang, ini adalah SIM A pertamaku karena aku baru bisa nyetir mobil 5 tahun terakhir. Dulu, saat masih jadi pegawai kantoran, aku pulang-pergi naik mobil pribadi. Lalu pernah pula ketika keluarga Junisatya mengajak roadtrip ke Madura untuk urusan keluarga, aku bergantian menyetir saat di Semarang hingga Surabaya. Mudik tahun 2019, malah aku menjajal jalanan lintas Sumatera berdua dengan Junisatya menuju Padang.


Kini masa berlakunya sudah habis. Jadi aku harus perpanjang. Sebenarnya SIM A dan C ku dibuat pada tanggal yang sama. Namun, akhir-akhir ini aku jarang sekali mengendarai motor. Junisatya menyarankan urus perpanjangan SIM A saja. SIM C bubarkan. Aku pun hanya tertawa. Tapi ya sudah, sementara ini aku belum butuh pakai SIM C, jadi aku akan menulis langkah tuntas perpanjangan SIM A.

Aku agak kerepotan untuk memperpanjang SIM ini pada awalnya. Karena sebenarnya alamat di SIM  berbeda dengan alamat di KTP. Aku baru membuat KTP baru 3 tahun lalu dengan alamat baru. Jadi aku mencari tau bagaimana mengurus perpanjangan SIM dan ingin memperbarui alamat. Aku pikir akan repot atau harus tes ulang. Kan aku juga nggak mau serepot itu dan aku nggak mau pakai jasa calo dengan harga lebih mahal. Nggak worth it. 

Selain itu, membayangkan harus antre di kantor Polres atau jasa SIM keliling, membuatku sesak sendiri. Aku pun browsing dan menemukan cara paling mudah memperpanjang SIM secara online.

Aku bahagia begitu menemukan aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di Google Play atau App Store. Ternyata langkah-langkahnya pun gampang diikuti. Begini dong, aplikasi pelayanan masyarakat seperti ini memang harus disosialisasikan lebih luas. Karena itu aku tulis di sini langkah-langkahnya.

Disclaimer: Perpanjangan SIM online berlaku bagi yang SIM masih dalam masa berlaku. Kalau masa berlaku telah lewat, artinya kita harus mengurus pembuatan SIM baru.


1. Unduh aplikasi Digital Korlantas



Ini adalah aplikasi milik Polri yang di dalamnya menawarkan jasa pembuatan SIM nasional, perpanjangan, serta pembuatan SIM Internasional. Jangan lupa untuk registrasi dulu dan masukkan foto SIM yang kamu miliki.


2. Klik SIM

Di laman depan Digital Korlantas, tersedia 4 fitur. Namun, baru fitur SIM yang tersedia. Kamu tinggal klik SIM, lalu akan muncul beberapa pilihan. Fokuskan pilihan SIM Baru atau Perpanjangan SIM.


Karena kebutuhanku adalah perpanjangan SIM, aku klik perpanjangan SIM.


3. Registrasi Identitas

Kita akan diminta memilih golongan SIM yang akan dibuat. Ada SIM A dan SIM C.  Aku ingin buat SIM A, karena jarang sekali bawa motor, jadi SIM C tidak diperpanjang dulu.

Di sinilah kita akan diminta mengisi data diri sesuai KTP dan SIM lama. Unggah foto fisik e-KTP, foto fisik SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto.



Untuk unggah pas foto, pastikan pakai pas foto yang berlatar biru dengan resolusi 480x640 pixel. Pastikan nggak pakai baju dan hijab berwarna biru juga. Kalau nggak, kita nggak bisa meneruskan ke langkah selanjutnya. Karena aku nggak punya softcopy pas foto berlatar biru, aku akhirnya foto sendiri dengan latar putih lalu latar birunya diedit belakangan.


4. Mengikuti Psikotes Lewat Aplikasi ePPsi

Ini aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas. Jadi begitu masuk ke langkah selanjutnya, kita akan diberikan link unduh ePPsi atau bisa juga mengikuti tes online di website eppsi.id. Aku memilih untuk registrasi eppsi di website. Psikotes ini dikenakan biaya Rp26.500. Masih sangat terjangkau kan.




Pastikan saat mengikuti serangkaian psikotes ini, kamu dalam kondisi fresh dan memang sedang luang. Ada banyak banget soal psikotes dan membutuhkan tenggat waktu di setiap soalnya. Jadi konsentrasi ya.

Hasilnya dapat langsung dilihat di website dan juga dikirim via email. Hasil psikotes ini akan menentukan apakah kita perpanjangan SIM kita diterima atau tidak. Hasilnya langsung aktif di aplikasi Digital Korlantas.


5. Mengikuti Tes Kesehatan di e-Rikkes

Sama seperti eppsi.id, erikkes.id ini juga bisa dilihat di aplikasi atau via website. Aku registrasi untuk erikkes.id dan memilih klinik sesuai domisili. e-Rikkes ini adalah pemeriksaan kesehatan berbasis teknologi.

Mulanya aku punya kendala dengan tes kesehatan ini. Jadi, e-Rikkes akan meminta kita memilih klinik terdekat yang bisa didatangi. Klinik terdekat dari rumahku adalah klinik Polres Depok. Setelah reservasi dan QR Code dikirim via email, aku pun jalan ke Polres Depok. Tanpa bertanya dulu, aku registrasi lagi dan menjalankan beberapa tes kesehatan terutama kesehatan mata. Lalu membayar sebesar Rp25.000.

Aku merasa aneh karena tidak menemukan tempat scan QR Code yang dikirim e-Rikkes via email. Dan, benar saja, hasil pemeriksaan tes kesehatanku tidak ada di aplikasi dan tidak terintegrasi ke aplikasi Digital Korlantas. Klinik Polres Depok memang melayani tes kesehatan singkat untuk pengurusan SIM. Namun, mereka belum upgrade pelayanan ke digital. Tetapi anehnya, klinik ini terdaftar di e-Rikkes untuk pelayanan tes kesehatan pengurusan SIM. Kalau memang belum siap digital, seharusnya klinik ini belum bisa didaftarkan ke e-Rikkes.


Akhirnya, aku mengirim email ke helpdesk e-Rikkes untuk keluhan tersebut. e-Rikkes pun memberi balasan hari berikutnya. Untungnya e-Rikkes cepat tanggap ya. e-Rikkes menyarankan untuk pendaftaran ulang di website atau aplikasinya dengan memilih wilayah Kota Jakarta Pusat dan memilih faskes Pusdokkes Polri. Untuk pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dengan hanya mengisi riwayat kesehatan pribadi dan pertanyaan seputar Covid-19. Jadi, kita tidak perlu datang ke faskes yang bersangkutan.

Dan, yang mengejutkan adalah setelah mengisi data kesehatan pribadi dengan menjawab beberapa pertanyaan, hasilnya langsung keluar dan terhubung ke aplikasi Digital Korlantas. Aku lega sekali. Ternyata semudah ini. Kenapa aku harus repot-repot ke Klinik Polres Depok hari sebelumnya ya? Layanan ini pun gratis. Uang Rp25.000 ku akhirnya terbuang sia-sia.

Buat teman-teman yang kebingungan mencari faskes untuk tes kesehatan, ikuti saja langkah yang kuambil ini. Pilih Kota Jakarta Pusat dan faskes Pusdokker Polri. Ini nggak berpengaruh dengan alamat kota di dalam SIM kok.


6. Masukkan Rekening Pengembalian

Setelah 2 tes di atas dinyatakan lulus di Digital Korlantas, langkah berikutnya adalah memasukkan rekening pengembalian. Ini bertujuan jika pengajuan perpanjangan SIM kita ditolak, uang yang ditranfer nanti akan dikembalikan.


7. Masukkan Data dan Alamat Pengiriman SIM

Langkah ini memiliki 3 pilihan. SIM diambil sendiri, SIM dikirim ke rumah lewat Pos Indonesia, dan pengambilan SIM diwakilkan. Tadinya aku mau pilih SIM dikirim ke rumah lewat Pos Indonesia tetapi dikenakan biaya pengiriman. Berhubung aku sudah rugi Rp25.000 dan kesal dengan pelayanan klinik yang belum terintegrasi digital tapi sudah memungut biaya, aku pun tidak mau rugi mengeluarkan biaya pengiriman. Bisa saja SIM itu baru datang sebulan lagi sementara tenggat masa berlaku SIM sudah diambang batas.

Aku memilih mengambil SIM sendiri di Polres Depok. Kita akan diminta memilih kantor pelayanan pengurusan SIM yang terdekat. Karena tepat sekali setelah pengurusan perpanjangan SIM ini aku mau ke luar kota, aku baru bisa mengambil SIM baru seminggu kemudian.


8. Konfirmasi Data

Ini akhir dari langkah perpanjangan SIM secara online. Pastikan lagi data yang masuk sudah benar ya. Kalau alamat KTP berbeda dengan alamat SIM kita, kamu bisa langsung mengubahnya di sini. Setelah itu kita akan diminta mentransfer uang perpanjangan SIM sebesar Rp80.000 ke rekening yang sudah disediakan.



Digital Korlantas akan mengirim konfirmasi apakah perpanjangan SIM kita diterima atau tidak via email. Tidak sampai 24 jam, aku sudah mendapat konfirmasinya bahwa perpanjangan SIM A diterima.


9. Mengambil SIM baru di SATPAS

Saat pengambilan, aku diminta menunjukkan email dari Digital Korlantas. Tanpa harus antre, aku langsung dipanggil dan diminta untuk tanda tangan buku pengambilan SIM. SIM A lamaku ditarik dan akan dimusnahkan. Akhirnya aku memegang SIM A yang baru dengan alamat yang baru. Desainnya pun lebih bagus dibanding SIM lama, tetapi kartunya lebih kecil dan tipis.



Sekian langkah lengkap perpanjangan SIM secara online. Kamu bisa ikuti langkah-langkah ini untuk mengurus SIM C juga. Sangat mudah, hemat biaya (abaikan aku yang rugi Rp25.000 itu ya), dan bisa sambil ngopi di rumah atau di kantor. Bebas calo juga. Jadi, buat SIM itu murah ya teman-teman. Nggak sampai ratusan ribu.

Aku siap buat roadtrip lagi. Ada yang mau ajak aku ke mana?

Komentar

  1. Hayuk hayuukk, siniiii roadtrip ke Surabaya lagiii 😆 memang karena sekarang era serba digital, perpanjangan SIM Juga kudu digitalized dong ya.
    Ternyata praktis dan ngga pake ribet

    BalasHapus
  2. Tidak sampai cepek ya buat bikin sim diperpanjang. Makin hebat nih adanya aplikasi ini. Calo gulung tikar nih

    BalasHapus
  3. Memudahkan sekali perpanjang SIM secara online, mba. Aku pernah perpanjang SIM seperti biasa dan harus ngantri lama juga. Belum lagi cari lokasi SIM keliling mba

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali. Buat yang gak sempat antri, SIM online ini praktis banget sih.

      Hapus
  4. ternyata perpanjangan SIM sekarang sudah bisa online ya? Apa sudah bisa berlaku Nasional gak ya ini? Atau belum diterapkan ke semua daerah nih jangan-jangan ya? Itu Klinik aja belum terintegrasi online.
    Semoga sih layanan ini bisa menyeluruh ya jadi gak perlu antre segala lagi tuk perpanjangan SIM.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah berlaku nasional kok kak. Coba dicek aja di aplikasinya.

      Hapus
  5. Iya sihya kalau mengurus sendiri dan sabar memang gak sampai ratusan ribu rupiah tapi masih ada juga yang berpikir lebih baik bayar ratusan ribu biar langsung dapat SIM. :D

    BalasHapus
  6. enak nih kalo bisa online. keinget banget aku dulu perpanjangan di malang antri dari jam 6 pagi sampai 2 siang huhu kapok deeh gamau lagi.. semoga tahun depan bisa lebih baik sistemnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. SIM Online ini sangat membantu sekali dan hemat waktu.

      Hapus
  7. Mudah sekali ternyata ngurus perpanjangan SIM secara online ya.
    Sebentar lagi aku juga haarus perpanjang SIM, tapi kebalik dgn mba Hanum, sy lebih sering mengendarai motor, SIM A-nya malah nganggur. Mungkin perpanjang nanti cukup SIM C aja berarti.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah iya. Perpanjang SIM C aja kak. Harganya sama kok.

      Hapus
  8. Ahaaa, jadi keingetan kedua SIMku udah abis bulan Oktober, bhuaaaa lupaaa..
    MAkasih loh udah remminder, aku mo nyobain online ahh, soale belum pernah. Tidaaaak keburu expired...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waduh udah expired itu teh. Harus bikin SIM baru lagi.

      Hapus
  9. pas banget nih kalo gak salah sih taun depan or 2 tahun lagi aku harus perpanjang sim nih, ternyata sekarang cetakannya baru yaa SIM-nya, thanks for sharing mba, aku bintangin nih artikelnya

    BalasHapus
  10. Dengan adanya ini jadi ga perlu antri panjang lagi ya, mbak. Terus juga sangat mudah untuk proses onlineya ��

    BalasHapus
  11. Wah mudah dan enggak harus pakai calo yang pasti bayar mahal banget. Ini cuma 80K ya sudah bisa dapat SIM

    BalasHapus
  12. Wah, super praktis banget.
    Aku juga nih..dilematis banget.
    Mau perpanjang SIM C, tapi uda gak pernah naik motor. Tapi kalau gak diperpanjang, nanti ngurus dari awal lagi, malah ribet yaa...

    Aku coba urus online via aplikasi begini dulu aah..
    Semoga ringkes dan gak perlu antri lama-lama dan berkerumun di Korlantas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, coba urus online aja kak. daripada dibiarin hangus gitu aja. Mumpung masih belum expired.

      Hapus
  13. Tulisannya lengkap dan membantu banget. Makasi sudah berbagi ya, Mbak, jadi next time bisa urus perpanjangan sim secara online saja ah, lebih praktis soalnya

    BalasHapus
  14. Wah menarik nih pengalamannya mengurus perpanjangan SIM online. Lebih praktis, jadi kalau mau perpanjang SIM nggak perlu rempong2 lagi ke kantor polisi eh tapi tetap harus melalui serangkaian tes ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tesnya cuma psikotes dan tes kesehatan. Dan itu semuanya via online bisa. Langkahnya udah aku tulis lengkap ya di atas.

      Hapus

Posting Komentar

Popular Posts