Mengenal Harta, Tahta, dan Wanita dalam Budaya Batak
Datang ke Wedding Batak Exhibition 2024 bikin aku menyadari sesuatu, budaya Batak selama ini adalah budaya yang elegan. Bukan berarti budaya dari suku lain tidak ya. Maksudnya, budaya Batak di sini di-influence oleh orang-orang di luar tanah Batak, diperlihatkan bagaimana solidnya sesama orang Batak yang merantau, diperlihatkan bagaimana ramainya upacara pernikahan adat mereka, bagaimana hebohnya dunia saat orang Batak berkumpul, berkelakar dan berpesta.
Di sisi lain, aku teringat film Ngeri-Ngeri Sedap yang sangat manis sekali menonjolkan kehidupan orang Batak di tanah Toba. Aku suka sekali menonton film yang mengangkat budaya daerah setempat seperti ini. Bikin kita yang nggak tau, jadi tau. Film Ngeri-Ngeri Sedap menceritakan tentang peran laki-laki dan perempuan di rumah. Lalu bagaimana seharusnya langkah yang diambil anak laki-laki yang merantau, apakah harus pulang atau tidak? Memang budaya patriarki di Batak sangat kental sekali. Lalu di mana posisi perempuan?
Saat aku datang ke Wedding Batak Exhibition 2024, aku mendengar talkshow dari Ina Rachman dan Martha Simanjuntak. Talkshow ini menarik karena membahas seputar harta, tahta, dan wanita.
Ina Rachman dikenal sebagai pengacara, sementara Martha Simanjuntak seorang founder Indonesia Women IT Awareness (IWITA) yang juga berdara Batak. Jadi klop kan ketika mereka membahas wanita dalam budaya Batak.
Kalau ngomongin Harta, Tahta, Wanita dalam budaya Batak, pembahasannya tentu ujung-ujungnya persoalan warisan. Ya, dalam budaya Batak, soal hukum waris punya aturannya sendiri. Aku sendiri baru tau bahwa warisan dalam keluarga Batak sepenuhnya diturunkan kepada anak laki-laki. Anak perempuan tidak dapat bagian. Kalau pun dapat, itu menjadi pemberian kasih sayang saja.
Sedemikian rumit hukum waris dalam adat Batak, tentu bagi perempuan merasa tidak adil. Terutama ketika posisinya ketika menikah dan mempunyai anak perempuan. Namun, itu semua sudah diatur dan ditengahi oleh hukum negara. Jika keluarga Batak itu muslim, tentu juga aturannya dilengkapi dengan hukum Islam. Jadi kalau pun perempuan Batak tidak mendapat bagian dari harta warisan, wasiatnya dapat diperkuat dengan memberikan sebagian hak waris kepada anak perempuan. Hal-hal seperti ini rumit dan banyak yang belum tau.
Aturan adat memang mengikat, tapi masih bisa dibicarakan jika sudah merugikan, apalagi ketika berhadapan dengan dunia modern. Banyak perempuan-perempuan Batak merantau dan memiliki karier yang baik untuk menghidupi diri dan keluarganya. Ketika balik ke kampung, dia akan kembali lagi ke posisinya sebagai anak perempuan di keluarga itu.
Ah, seru sekali pembahasan talkshow tentang harta, tahta, dan wanita dalam adat Batak. Makin kenal, makin menyadari bahwa budaya kita berbeda-beda dan itu membuat kita kaya.
Kalau teman-teman tertarik dengan aneka budaya seperti ini, event seperti Wedding Batak Exhibition 2024 bisa jadi alternatif menghabiskan weekend-mu di Jakarta. Nggak cuma buat pasangan muda-mudi Batak yang ingin menikah ya, tapi juga buat kita semua menambah wawasan tentang kekayaan Nusantara. Ini baru namanya Wonderful Indonesia.
Komentar
Posting Komentar